Keselamatan pendonor darah adalah prioritas utama Palang Merah Indonesia (PMI), sama pentingnya dengan keamanan darah yang didonasikan. Mitigasi Risiko cedera atau efek samping yang tidak diinginkan selama dan setelah proses donasi diatur secara ketat melalui Standar Prosedur Operasi (SPO) kesehatan yang wajib diikuti oleh semua Unit Donor Darah (UDD) di Indonesia. Mitigasi Risiko ini tidak hanya menjamin pengalaman donor yang aman dan nyaman, tetapi juga memastikan bahwa pendonor tetap sehat dan dapat berpartisipasi kembali di masa depan. Kepatuhan terhadap prosedur ini mencerminkan komitmen PMI terhadap etika medis dan kesejahteraan kemanusiaan.
Langkah awal dalam Mitigasi Risiko dilakukan melalui proses screening yang komprehensif. Setiap calon pendonor wajib mengisi kuesioner kesehatan dengan jujur, meliputi riwayat penyakit, perjalanan ke luar negeri, dan perilaku berisiko. Dokter Pemeriksa PMI kemudian melakukan pemeriksaan fisik yang cermat, termasuk pengukuran tekanan darah, suhu, dan kadar hemoglobin (Hb). Pendonor yang tekanan darahnya terlalu tinggi (di atas 140/90 mmHg) atau terlalu rendah (di bawah 90/60 mmHg) akan ditunda donasinya, sebuah keputusan yang sering diambil pada pagi hari saat pendonor belum sarapan, demi mencegah pusing atau pingsan. Jika kadar Hb di bawah 12,5 g/dL, donasi juga ditunda untuk mencegah anemia pada pendonor.
Selama proses pengambilan darah, prinsip sterilitas dan keamanan diutamakan. PMI secara mutlak menggunakan jarum suntik, kantong darah, dan semua peralatan pendukung lainnya yang sekali pakai. Hal ini menghilangkan risiko penularan penyakit silang (cross-contamination). Petugas Medis PMI yang terlatih juga wajib memastikan pendonor berbaring dengan posisi yang benar dan terus memantau kondisi pendonor selama 8 hingga 12 menit proses pengambilan darah. Jika pendonor menunjukkan tanda-tanda ketidaknyamanan seperti mual atau pusing, proses akan segera dihentikan dan tindakan pertolongan pertama akan diberikan.
Mitigasi Risiko pasca-donasi melibatkan edukasi dan istirahat. Setelah donasi selesai, pendonor wajib beristirahat minimal 15 menit dan mengonsumsi makanan ringan serta minuman yang disediakan PMI untuk mengembalikan volume cairan tubuh. Petugas Konsultasi Pasca-Donor akan memberikan instruksi verbal dan tertulis kepada pendonor agar menghindari aktivitas berat seperti olahraga atau mengangkat beban, serta tidak mengemudikan kendaraan roda dua sendirian, selama beberapa jam. Semua instruksi ini bertujuan untuk meminimalkan insiden pusing atau pingsan yang umumnya terjadi akibat perubahan volume darah. Jika terjadi efek samping, pendonor didorong untuk segera menghubungi Pusat Layanan Darurat PMI 24 Jam yang siaga penuh.