Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kembali dilanda bencana hidrometeorologi, dengan banjir bandang dan tanah longsor yang menimbulkan kerugian besar. Di tengah upaya penanganan, Gubernur Jawa Barat (kala itu) Dedi Mulyadi, menyatakan kecurigaannya terhadap aktivitas pertambangan sebagai pemicu utama Bencana Sukabumi yang kian sering terjadi. Dugaan ini memicu perdebatan sengit tentang dampak lingkungan.
Bencana Sukabumi ini bukan kali pertama terjadi, dan pola kejadiannya kerap kali dikaitkan dengan kerusakan lingkungan di hulu. Gubernur Dedi Mulyadi menyoroti kondisi lahan pertanian di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, yang terendam air bercampur lumpur. Indikasi kuat menunjukkan limbah ini berasal dari aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
Pihak berwenang dan masyarakat lokal telah lama menyuarakan kekhawatiran bahwa aktivitas tambang, terutama tambang emas, menyebabkan penggundulan hutan dan kerusakan daerah resapan air. Ketika hujan deras turun, tanah yang gundul tidak mampu menahan air, sehingga memicu erosi, banjir, dan longsor. Ini adalah siklus yang berkontribusi pada Bencana Sukabumi.
Gubernur Dedi Mulyadi bahkan meminta agar perizinan tambang di Sukabumi dikaji ulang secara menyeluruh. Beliau menekankan pentingnya mengembalikan fungsi tata ruang sesuai peruntukannya, bukan hanya mengejar keuntungan sesaat dari aktivitas pertambangan. Keselamatan dan keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas utama.
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat dan mencari akar masalah dari Bencana Sukabumi. Beberapa perusahaan tambang di Sukabumi bahkan sempat disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pascabencana, mengindikasikan adanya pelanggaran lingkungan.
Meskipun ada berbagai faktor pemicu longsor di Sukabumi, seperti curah hujan tinggi dan kondisi tanah yang gembur, indikasi kuat terhadap peran pertambangan tidak bisa diabaikan. Alih fungsi lahan dan praktik penambangan ilegal juga memperparah kondisi lingkungan, meningkatkan kerentanan terhadap bencana.
Masyarakat Sukabumi, khususnya para petani, juga merasakan dampak langsung dari aktivitas tambang. Pencemaran air dan lumpur dari lokasi tambang merusak lahan pertanian, menyebabkan gagal panen dan kerugian ekonomi. Mereka berharap pemerintah dapat mengambil tindakan tegas untuk menghentikan praktik merusak lingkungan.